Rabu, 23 Januari 2013

Kelayakan Usaha Perkebunan Bambu 500 hektar

Analisa Kelayakan Usaha
 
 
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada tahun 2009 terkait dengan “Kelayakan pengembangan hutan bambu untuk bahan baku industri pengolahan bambu” di daerah Jawa Barat dan Banten. Budidaya bambu dapat dikembangkan sebagai sistem inti-plasma, dimana petani bambu berperan sebagai plasma dan perusahaan berperan sebagai inti kuat, yang dapat memanfaatkan bambu. Selain hal tersebut, sebagai alternatif bambu dapat dikembangkan menjadi perkebunan. Perkebunan bambu dapat dikembangkan sebagai sistem kehutanan industri.

Dalam penelitian ini dijelaskan prospek perkebunan bambu untuk mendukung bambu berbasis industri seperti arang bambu, mebel, laminasi bambu, papan partikel bambu, industri kertas dan lain-lain. Untuk tujuan ini, 13 variabel dari bambu telah diidentifikasi sebagai varietas yang sesuai untuk bahan baku industri, terutama arang. Kelayakan ekonomi pembangunan hutan bambu akan ditinjau dalam mendukung industri primer maupun sekunder yang terintegrasi dengan hutan bambu yaitu sebagai konsep kawasan bambu berbasis industri.

Analisis ini menggunakan 2 variabel bambu, yaitu bambu temen (Gigantochioa pseudoarundinacae) dan bambu andong (Giganthoochica pseudoarundinacae). Berdasarkan hasil analisis kelayakan usaha yang dilakukan, dalam unit bambu perkebunan seluas 500 ha, dengan 50 tahun investasi, pada tingkat suku bunga 10,95% memiliki nilai kelayakan sebagai berikut : Biaya (diskon) sebesar Rp 35.028.510.000; pendapatan diskon sebesar Rp 80.521.716.000; NPV (Net Present Value) sebesar Rp 45.493.206.000; BCR (Benefit Cost Ratio) 2,30% dan IRR (Internal Rate of Return) 32,30%.

Dari hasil penelitian tersebut menunjukan bahwa pengusahaan budidaya bambu memiliki prospek yang bagus untuk dikembangkan, karena hasil kelayakan menunjukan hasil yang sangat layak yaitu nilai BCR lebih besar sama dengan 1 dan IRR lebih besar dari suku bunga yang ditetapkan (Effendi, 2009).

Sumber: ecoforestryindonesia.blogspot.com
Sumber : http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=58b48037d537bef26d4c34a17583a2e4&jenis=e4da3b7fbbce2345d7772b0674a318d5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar